Kasus Oplosan LPG Subsidi Terbongkar, LPKNI Soroti Lemahnya Pengawasan Distribusi Migas
10 Mei 2026, 09:52 WIB
JAMBI - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat, menyoroti lemahnya pengawasan dalam distribusi minyak dan gas (migas), khususnya LPG subsidi, menyusul terungkapnya sejumlah kasus pelanggaran di berbagai daerah.
Sorotan ini mengemuka setelah aparat kepolisian mengungkap praktik penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi, termasuk di wilayah Jambi dan Banyuwangi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, misalnya, mengungkap praktik pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi berukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Praktik serupa juga diungkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Editor : Redaksi
Komentar
Berita Terkait
Hukum & Politik
Ahli Hukum: Kasus Nadiem Harus Didahulukan lewat Hukum Administrasi
10 Mei 2026, 15:37 WIB
Hukum & Politik
PERADI Buka Pendaftaran PKPA Angkatan IX, Gandeng Universitas Al Azhar Indonesia
10 Mei 2026, 14:45 WIB
Hukum & Politik
BKPSDM Aceh Selatan Diminta Lapor Polisi Terkait Surat Mutasi Hoaks
10 Mei 2026, 14:08 WIB
Hukum & Politik
Sat Resnarkoba Polres Abdya Gagalkan Peredaran Narkoba, Lima Pelaku Ditangkap
10 Mei 2026, 09:56 WIB
Hukum & Politik
Advokat dan Akuntan Senior Bentuk AAAFI, Fokus pada Penegakan Hukum dan Forensik Keuangan
10 Mei 2026, 08:44 WIB
Kesehatan
Ayah ASI
5 jam yang lalu