Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum.

Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum. (Foto Dok USK)

Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum.

Di tengah dinamika dunia hukum yang terus berkembang, sosok Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum. tampil sebagai figur akademisi yang tidak hanya tekun dalam pengajaran, tetapi juga konsisten membangun tradisi keilmuan hukum yang kuat di Indonesia, khususnya di Aceh. Lahir di Meureudu pada 5 April 1965, perjalanan akademiknya dimulai dari Banda Aceh, tempat ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah. Semangatnya dalam …

Biografi Lengkap

Di tengah dinamika dunia hukum yang terus berkembang, sosok Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum. tampil sebagai figur akademisi yang tidak hanya tekun dalam pengajaran, tetapi juga konsisten membangun tradisi keilmuan hukum yang kuat di Indonesia, khususnya di Aceh.

Lahir di Meureudu pada 5 April 1965, perjalanan akademiknya dimulai dari Banda Aceh, tempat ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah. Semangatnya dalam bidang hukum mengantarkannya ke Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), di mana ia meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1990. Tak lama berselang, pada 1991, ia resmi mengabdikan diri sebagai dosen di almamaternya tersebut—sebuah langkah awal dari dedikasi panjang dalam dunia akademik.

Kehausannya akan ilmu membawa Prof. Ilyas melanjutkan studi ke Universitas Sumatera Utara, hingga meraih gelar Magister Ilmu Hukum pada tahun 2000. Puncak perjalanan akademiknya ditandai dengan diraihnya gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Syiah Kuala pada tahun 2018.

Sepanjang kariernya di Fakultas Hukum USK, Prof. Ilyas dikenal sebagai akademisi yang aktif dan berpengaruh. Ia telah mengemban berbagai posisi strategis, mulai dari Ketua Bagian Hukum Dasar, Sekretaris Program Sarjana Ilmu Hukum (Ekstensi), Ketua Bagian Hukum Perdata, hingga Wakil Dekan Bidang Akademik. Setiap jabatan yang diembannya mencerminkan kepercayaan institusi sekaligus kontribusinya dalam memperkuat tata kelola pendidikan hukum.

Kini, sebagai Dekan, Prof. Ilyas memegang peran penting dalam mengarahkan pengembangan fakultas di tengah tantangan globalisasi dan kebutuhan reformasi hukum nasional. Ia dikenal memiliki visi untuk menciptakan lulusan hukum yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kepekaan sosial.

Dalam bidang akademik, fokus kajian Prof. Ilyas meliputi hukum perdata, hukum dasar, serta kebijakan hukum yang berkaitan dengan sistem peradilan dan pendidikan hukum di Indonesia. Melalui pengajaran dan penelitian, ia terus mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran hukum yang adaptif terhadap perubahan zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai fundamental keadilan.

Bagi Prof. Ilyas, hukum bukan sekadar norma tertulis, melainkan instrumen penting dalam membangun peradaban yang berkeadilan. Prinsip inilah yang terus ia tanamkan kepada mahasiswa dan generasi muda hukum Indonesia.

Dengan rekam jejak yang panjang dan dedikasi yang tak surut, Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum. menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan pendidikan hukum, khususnya di Aceh—sekaligus inspirasi bagi banyak akademisi dan praktisi hukum di tanah air.

Sumber : Website Universitas Syiah Kuala (USK)