ACEH SELATAN – Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) mengapresiasi langkah tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meminta seluruh rumah sakit dan puskesmas mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat tanpa membedakan status desil maupun administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Sikap Bupati Mirwan MS tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyat kecil, terutama masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam memperoleh layanan kesehatan akibat persoalan administrasi.
Wakil Ketua Umum HAMAS, T. Ridwansyah, mengatakan pernyataan Bupati Aceh Selatan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memastikan hak dasar masyarakat tetap terpenuhi tanpa diskriminasi.
“Kami sangat mengapresiasi ketegasan Bapak Bupati Aceh Selatan yang menempatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat di atas segala persoalan administratif. Pernyataan beliau menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil, terutama masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat persoalan desil maupun administrasi jaminan kesehatan,” ujar T. Ridwansyah, Minggu (10/5/2026).
Menurut dia, langkah yang diambil Bupati Mirwan MS merupakan keputusan yang tepat dan humanis karena pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara melalui pemerintah daerah.
Ia menilai kebijakan yang mendahulukan penanganan pasien sebelum penyelesaian administrasi menjadi bentuk kepedulian kepala daerah terhadap kondisi masyarakat di lapangan.
“Di tengah kondisi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat, pernyataan Bupati Mirwan MS memberikan harapan besar bagi rakyat Aceh Selatan. Jangan sampai masyarakat datang dalam kondisi sakit, tetapi justru dipersulit oleh persoalan administrasi. Prinsip kemanusiaan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
HAMAS juga meminta seluruh rumah sakit, puskesmas, tenaga kesehatan hingga petugas pelayanan di Aceh Selatan menjalankan instruksi Bupati secara maksimal dan tidak mempersulit masyarakat yang datang berobat, khususnya pasien darurat dan warga kurang mampu.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus memperjuangkan keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk memastikan warga yang terkendala persoalan data desil tetap memperoleh hak layanan kesehatan secara layak.
“Pernyataan Bupati Aceh Selatan ini patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap hak dasar rakyat. Kami berharap seluruh jajaran pelayanan kesehatan benar-benar menjalankan arahan tersebut demi terciptanya pelayanan kesehatan yang adil, manusiawi, dan berpihak kepada masyarakat,” tutup T. Ridwansyah.