Dugaan Pekerjaan Tak Maksimal, DPRK Aceh Selatan Minta Proyek SPAM Dievaluasi
16 Mei 2026, 20:21 WIB
Anggota DPRK Aceh Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Adi Samridha. Foto Ist
TAPAKTUAN - Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Aceh Selatan kembali menjadi sorotan publik.
Proyek yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat itu dinilai belum dapat dimanfaatkan secara optimal meski pengerjaannya telah selesai dilakukan.
Anggota DPRK Aceh Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Adi Samridha, menilai kondisi tersebut memprihatinkan karena proyek SPAM menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di wilayah pascabencana.
“Proyek SPAM ini merupakan kebutuhan masyarakat banyak. Namun hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Ini tentu sangat disayangkan,” kata Adi Samridha kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pengerjaan proyek yang belum optimal terus bermunculan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah fasilitas disebut belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Adi menegaskan, apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi maupun ketentuan kontrak, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pihak terkait.
Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta mutu pekerjaan demi kepentingan masyarakat.
“Harapan masyarakat terhadap ketersediaan air bersih jangan sampai sirna karena pekerjaan tidak selesai dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap rekanan pelaksana segera melakukan perbaikan agar proyek tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek SPAM tersebut.
“Kami berharap persoalan ini menjadi perhatian bersama pemerintah daerah. Jika diperlukan, kami mendorong pimpinan DPRK Aceh Selatan membentuk panitia khusus atau Pansus guna menelusuri persoalan ini secara serius,” tegasnya.
Adi menambahkan, setiap proyek pemerintah yang menggunakan anggaran publik memiliki kewajiban memenuhi standar mutu pekerjaan sebagaimana diatur dalam kontrak kerja dan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurutnya, apabila ditemukan indikasi kelalaian, penyimpangan, maupun pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka hal tersebut dapat berimplikasi pada pertanggungjawaban administrasi hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai wakil rakyat dari dapil setempat, Adi memastikan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut guna memastikan masyarakat memperoleh layanan air bersih yang layak.
“Saya sebagai anggota DPRK Aceh Selatan dari Dapil 6 akan terus mengawal kegiatan ini sampai tuntas,” pungkasnya.(*)
Editor : Taufik Zass
Komentar
Berita Terkait
Daerah
Pemkab Aceh Selatan Bagi 4.090 Paket Daging Bantuan Prabowo Jelang Idul Adha
11 jam yang lalu
Daerah
Kejar Target PAD 2026, BPAD Aceh Selatan Genjot Sosialisasi Qanun Pajak dan Retribusi
Kemarin, 19:41 WIB
Daerah
Gali Potensi Generasi Emas, Sekda Aceh Selatan Buka FIBETA II SMAN 1 Samadua
Kemarin, 14:15 WIB
Daerah
Mualem Cabut Pergub JKA, Arjuna PNA: Ini Kemenangan untuk Masyarakat Aceh
18 Mei 2026, 23:50 WIB
Daerah
Idrus TM serahkan ambulans gratis untuk warga Kluet Tengah Aceh Selatan
17 Mei 2026, 04:07 WIB
Daerah
Fasilitasi Pria Nias Masuk Islam, Baitul Mal Aceh Selatan Titip Pesan Menyentuh Soal Ibu
15 Mei 2026, 20:26 WIB