Sebanyak 5.484 Botol Air Zamzam Jemaah Haji Aceh Mulai Didistribusikan ke Kabupaten/Kota
1 Juni 2026, 21:54 WIB
Jemaah kloter dua saat berada di Mudhalifah. Foto: Dok. Ist
BANDA ACEH - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banda Aceh menyatakan jemaah haji asal Provinsi Aceh yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTJ 02 dijadwalkan menjadi rombongan pertama yang bergerak dari Makkah menuju Madinah, Arab Saudi, pada 8 Juni 2026.
"BTJ 02 menjadi kloter pertama yang bergerak dari Makkah ke Madinah pada 8 Juni dan akan diikuti kloter-kloter berikutnya hingga BTJ 14 pada 21 Juni," kata Ketua PPIH Embarkasi Banda Aceh Arijal melalui Humas Embarkasi Banda Aceh di Banda Aceh, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan perjalanan perdana jemaah gelombang II menuju Kota Nabawi tersebut akan difasilitasi dengan menggunakan 10 unit bus. Adapun perpindahan jemaah dari Makkah ke Madinah ini dipastikan bakal berlangsung secara bertahap hingga kloter terakhir, yakni BTJ 14, pada 21 Juni 2026.
Sebanyak 13 kloter jemaah haji Aceh yang masuk dalam gelombang II (BTJ 02 hingga BTJ 14) nantinya akan dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, dengan jadwal penerbangan perdana kepulangan pada 16 Juni 2026.
Sementara untuk jemaah Kloter BTJ 01 yang merupakan bagian dari gelombang I dan masuk melalui Madinah saat kedatangan, dijadwalkan kembali ke Indonesia melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah pada 15 Juni 2026.
Menjelang proses perpindahan ke Madinah, PPIH mengimbau para jemaah agar hanya membawa satu koper besar dan satu koper kecil tanpa adanya tambahan tas lainnya, guna menghindari risiko barang tertinggal atau tidak terangkut ke dalam bagasi bus.
Di samping itu, jemaah juga diminta memberikan prioritas kepada kelompok rentan saat proses menaiki bus, yang meliputi lansia, penyandang disabilitas, perempuan, laki-laki, ketua rombongan (karom), serta ketua kloter.
Arijal juga memberikan peringatan keras kepada jemaah yang akan pulang ke Indonesia untuk mematuhi ketentuan barang bawaan maskapai, yakni berat bagasi maksimal 32 kilogram dan tas kabin maksimal 7 kilogram. Jemaah dilarang keras memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi, koper kabin, maupun tas dalam bentuk kemasan apa pun.
"Koper jemaah akan diperiksa menggunakan X-Ray. Jika terindikasi membawa air zamzam, koper tersebut akan dibongkar oleh petugas keamanan bandara," ujarnya menegaskan.
Terkait dengan distribusi air zamzam resmi, Arijal menjelaskan bahwa jatah untuk jemaah haji Aceh akan disalurkan secara kolektif melalui kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota masing-masing di daerah asal.
"Pada 2 hingga 5 Juni dijadwalkan Kementerian Agama kabupaten/kota mengambil air zamzam yang saat ini sudah berada di Asrama Haji. Totalnya sebanyak 5.484 botol untuk didistribusikan ke daerah masing-masing," kata Arijal.
Editor : Redaksi
Komentar
Berita Terkait
News
Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Aceh yang Wafat Bertambah Jadi Enam Orang
1 Juni 2026, 19:53 WIB
News
Mayoritas Dapur MBG di Aceh Selatan Belum Kantongi SLHS, Ini Kata Korwil BGN
11 jam yang lalu
News
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Aceh Jaya
13 jam yang lalu
News
Rupiah Kian Tertekan, Tembus Rp18.000 per Dolar AS pada Pekan Pertama Juni
Kemarin, 12:18 WIB
News
Usai Ditahan Kejagung Sony Sandjaya Unggah Tulisan Tangan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang
Kemarin, 11:31 WIB
News
Resmi Berompi Pink, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
3 Juni 2026, 18:58 WIB